You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Pemkot Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan sedikitnya 50 bangunan liar yang berada di areal TPU Tegal Alur, Kalideres. Sebab keberadaan puluhan bangunan ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membuat kumuh areal pemakaman.

TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh

Puluhan bangunan liar tersebut diketahui milik warga setempat yang dimanfaatkan sebagai lokasi usaha, antara lain bengkel, warung makanan, lapak bunga hingga tempat parkir.

TPU Tegal Alur Kembali Marak Bangunan Liar

"TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh. Sebelum ditertibkan, kami sudah melalui prosedur sosialiasi hingga memberikan peringatan," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur, Jumat (27/2).

Anik menuturkan, penertiban ini melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Selanjutnya areal TPU akan diawasi ketat agar tidak lagi dimanfaatkan warga.

Sebelumnya pada 2009 lalu, ratusan bangunan di areal TPU Tegal Alur pernah ditertibkan. Namun akibat minimnya pengawasan membuat warga satu per satu kembali mendirikan lokasi usaha di TPU ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati